Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sekitar 1.508 tempat tidur di rumah singgah yang tersebar di delapan kabupaten/kota, dalam upaya memberikan layanan perawatan dan karantina bagi pasien positif COVID-19.
"Keberadaan rumah singgah untuk menggantikan karantina mandiri di rumah sekaligus berfungsi untuk menekan munculnya klaster keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam evaluasi PSBB XI dan perpanjangan PSBB tahap 10 di wilayah Tangerang di Serang, Selasa.
Baca juga: Rumah singgah tenaga medis penanganan COVID-19 RSPP siap digunakan
Baca juga: Wisma Puspiptek jadi rumah singgah tenaga medis selama COVID-19
Ati mengatakan untuk layanan perawatan pasien COVID-19 di Banten, saat ini ada 164 tempat tidur ICU, 1.368 tempat tidur ruang isolasi dan 1.508 tempat tidur rumah singgah untuk karantina.
Ia mengatakan hingga saat ini telah dilaksanakan tes cepat sebanyak 188.520 dan tes usap sebnyak 87.069. Untuk laboratorium kesehatan. Di Banten saat ini ada 19 laboratorium dan akan dilakukan penambahan 4 laboratorium lagi.
"Saat ini Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Banten dalam sehari mampu menangani 650 specimen," kata Ati.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan semua pihak perlu menumbuhkan semangat dan koordinasi yang lebih solid lagi dalam upaya menekan angka COVID-19 di Banten. Sebab, saat ini ada tren kenaikan kasus COVID-19, sehingga perlu mendapatkan respons seluruh pihak di daerah zona merah, zona orange. Untuk zona kuning ke zona orange perlu diwaspadai.
"Kita harus punya semangat baru. Koordinasi lagi dan soliditas lagi. Semua kepala daerah dan pejabat bertanggung jawab, termasuk melibatkan TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan COVID-19," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang tunggu arahan Pemprov Banten terkait PSBB total
Menurut Wahidin sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan COVID -19. Provinsi Banten keluar dari tiga besar karena PSBB Provinsi Banten lebih efektif dibanding dengan daerah lain dengan dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.
"Provinsi Banten berada di urutan 14 nasional dalam kasus COVID-19. Kita harus keluar dari COVID-19," kata Wahidin.
Wahidin mengatakan PSBB di Provinsi Banten memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun, harus bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan.
Ia menegaskan untuk tidak membuka sekolah dengan tatap muka karena masih berisiko. Tingkat bahaya COVID-19 masih tinggi.
"Kalaupun tidak bisa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), saat ini sedang kita usahakan upaya lain," kata Wahidin dalam evaluasi PSBB yang juga dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi.
Baca juga: PSBB diberlakukan lagi, Kota Serang siapkan delapan titik cek poin
Baca juga: Gubernur Banten keluarkan SK PSBB di seluruh wilayah Banten
Selain dihadiri gubernur, juga dihadiri Sekretaris Daerah Al Muktabar, para bupati/wali kota, Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda kabupaten/kota serta para kepala OPD di lingkungan Provinsi Banten, kabupaten/kota, MUI dan unsur terkait lainnya.
Pewarta: Mulyana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020