Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menyatakan bahwa pemerintah masih mempunyai utang dana public service obligation (PSO) dan infrastructure maintenance and operation (IMO) kepada PT Kereta Api Indonesia (PTKA) sebesar Rp1,3 triliun.
"Utang tersebut merupakan dana PSO dan IMO yang belum dibayar pemerintah dari APBN," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, di Kanor Kemterian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Said, besaran utang pemerintah itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2009.
"Sisa kewajiban tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, dan pemerintah sebagai pemberi tugas harus melunasinya," ujar Said.
Meski begitu tidak dirinci berapa dana PSO dan IMO PTKA setiap tahunnya.
Ia hanya menjelaskan, kalau pemerintah secara rutin melunasi dana tersebut tentunya akan memperlancar tugas PTKA dalam memberikan layanan kepada masyararakat.
Menurut Said, mekanisme penyelesaian sisa dana PSO dan IMO itu diserahkan kepada pemerintah.
"Pelunasan bisa melalui APBN, bisa juga dari alokasi lainnya," tegasnya.
Dana PSO PTKA digunakan dalam rangka subsidi harga tiket kereta ekonomi, sedangkan dana IMO untuk biaya perawatan dan operasional sarana dan prasarana kereta.
Pada 2009, laba bersih PTKA diperkirakan mencapai Rp200 miliar, naik dari tahun 2008 sebesar Rp40 miliar.
(T.R017/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010