Jakarta, 5/2 (ANTARA) - Menteri Kehutanan menyatakan bahwa salah satu upaya Kementerian Kehutanan mensukseskan Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II adalah dengan reformasi bidang pelayanan umum. Upaya yang telah dilakukan di antaranya adalah sertifikasi ISO 9001-2008 untuk peningkatan mutu pelayanan pelayanan perizinan HTI, HTR dan industri perkayuan serta pelayanan mutu Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (WASGANIS PHPL) di UPT Ditjen BPK dan Tenaga Teknis (GANIS) PHPL.

Selain itu Kementerian Kehutanan juga telah melakukan penguatan dan penyempurnaan pelayanan online pada Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri Primer Hasil Hutan (RPBBI), Penata Usahaan Hasil Hutan (PUHH) dan Monitoring Progress Pelayanan Perizinan Lingkup Ditjen BPK. Para pelaku usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu dalam memenuhi kewajiban penyusunan dan penyampaian Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) dapat melakukannya secara online tanpa perlu pengesahan pejabat pusat maupun daerah. Peningkatan pelayanan ini sebagai salah satu upaya transparansi, efisiensi dan mengurangi biaya transaksi yang pada gilirannya meningkatkan daya saing industri kehutanan. Untuk aspek legalitas para pemegang industri primer hasil hutan menerima Surat Tanda Terima Penyampaian RPBBI (STTP RPBBI) secara online dan dapat diakses melalui alamat: http://rpbbi.dephut.go.id atau http://www.dephut.go.id dan memilih link RPBBI.

Untuk mengetahui legalitas kayu bulat yang dipanen oleh pemegang izin dan dapat dilacak balak secara cepat dan tepat dilakukan penguatan Sistem Penatausahaan Hasil Hutan online (SIPUHH-Online) dengan alamat http://puhh.dephut.net. dengan menggunakan barcode pada kayu bulat. Penerapan sistem online juga merupakan salah satu upaya untuk transparansi, efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan pada akhirnya mengurangi illegal logging dan intervensi pihak luar yang tidak berkompeten.

Monitoring progress pelayanan perizinan diutamakan agar para pemohon izin dapat melihat alur perjalanan surat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Sistem monitoring ini pada gilirannya dapat menjawab Doing Bussiness Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, RRC di bidang perkayuan.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010