Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan lebih ketat dan mengoptimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) untuk memberikan dukungan terhadap pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
"Kami pastikan bahwa BPJAMSOSTEK tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada peserta, tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kami juga kembali mengimbau kepada peserta untuk melakukan klaim dari rumah menggunakan prosedur LAPAK ASIK online karena lebih mudah dan dapat dilakukan di rumah tanpa harus datang secara langsung ke kantor cabang sehingga terhindar dari risiko terpapar COVID-19," ujar Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau yang ingin mengajukan klaim secara berkelompok dapat berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas layanan klaim JHT secara kolektif. Fasilitas itu ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Hal itu dapat dilakukan agar tenaga kerja tidak perlu datang ke kantor cabang dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung klaim JHT kepada HRD untuk diproses lebih lanjut.
Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai dengan 31 Agustus 2020 jumlah pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai 1,69 juta kasus dengan nominal mencapai Rp21,1 triliun. Sementara dari ketiga kanal LAPAK ASIK yang disediakan, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta, yaitu sebesar 83 persen dari total pengajuan yang dilakukan, dan 17 persen sisanya menggunakan kanal offline dan kolektif.
Peserta yang ingin melakukan klaim JHT melalui LAPAK ASIK daring harus melalui beberapa langkah, yaitu mendaftar ke aplikasi BPJSTKU atau situs LAPAK ASIK, memilih waktu pengajuan dan kantor cabang yang tersedia, memindai semua dokumen yang menjadi syarat klaim, dan mengirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang sudah diterima paling lambat sehari sebelum tanggal pengajuan.
Selanjutnya peserta harus memastikan email dan nomor ponsel yang didaftarkan aktif dan terhubung dengan aplikasi WhatsApp karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video. Dokumen asli harus disiapkan dan ditunjukkan saat panggilan video, dengan jika dinyatakan lengkap maka pengajuan akan diproses dan klaim akan dikirim langsung ke rekening peserta.
Krishna menegaskan bahwa agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar peserta juga harus memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, jadwal wawancara dengan petugas serta memastikan keberadaan dokumen asli untuk proses verifikasi.
Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim melalui kanal resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.
"Prosedur LAPAK ASIK ini sudah sangat mudah dengan tetap mengedepankan keamanan data dan dana peserta. Oleh karena itu kami mengimbau agar peserta tidak menggunakan jasa calo karena seluruh klaim JHT ini tidak dipungut biaya dan saya mengimbau mari kita bersama disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini bisa segera berlalu," ujar Krishna.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020