Jakarta (ANTARA News) - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, ada dua alternatif soal pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Menurut Darmin yang ditemui wartawan seusai shalat Jumat di Jakarta, kedua alternatif tersebut adalah pengawasan perbankan tetap dipegang BI atau OJK sebagai lembaga independen.

"Namun dari dua alternatif itu bukan pertentangan pendapat," katanya.

Darmin juga mengatakan, antara BI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, masing-masing mempunyai kekuatan dan kelemahan.

"Masih akan dikonsultasikan lagi dengan DPR, karena semua ini demi kepentingan bangsa," katanya.

Saat ini, lanjutnya, rancangan bentuk OJK masih dibahas, dan posisinya dalam lembaga negara juga dibahas seperti apa.
(J008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010