Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 715 peraturan daerah (perda) yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi dihapuskan dalam seratus hari pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.
"Hambatan iklim investasi merupakan salah satu agenda dalam pemerintahan 100 hari dan ada 715 perda yang dibatalkan," kata Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto, kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Menurutnya, masalah hambatan investasi berupa adanya berbagai perda merupakan masalah penting yang harus diselesaikan.
Oleh sebab itu, kata Kuntoro pihaknya, sangat peduli dengan berbagai hambatan tersebut.
Kuntoro tidak menyebutkan secara rinci perda mana saja yang dibatalkan dan berasal dari provinsi mana.
Masalah hambatan investasi yang disebabkan perda, katanya, juga menjadi perhatian serius Presiden Yudhoyono dalam pertemuannya dengan seluruh menteri dan gubernur di Cipanas beberapa hari lalu.
"Bahkan Presiden bersedia melakukan pertemuan rutin serupa setiap tiga bulan, yang rencananya diadakan Mei tahun ini," kata Kuntoro.
Pertemuan serupa rencananya akan dilakukan reguler yang antar lain untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di pusat maupun daerah, katanya.
(A025/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010