Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan mencatut nama Kepolisian RI terkait kiat pemblokiran pesan singkat (SMS) berisi penipuan beredar di media sosial Facebook.
Pesan yang diunggah pada 5 September 2020 itu berisi ajakan kepada masyarakat untuk meneruskan SMS penipuan dengan format yang telah ditentukan ke nomor empat digit atau tiga digit yang disebutkan.
Sementara jika penipuan berupa transaksi daring, korban diminta mengirimkan kronologi penipuan beserta nomor rekening penipu ke surel cybercrime@polri.go.id.
Namun, benarkah pesan resmi dan berasal dari Kepolisian RI?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan yang mencatut institusi Polri dan mengajak masyarakat untuk melaporkan pesan singkat penipuan agar diblokir sudah seringkali muncul sejak 2017. Polri menyatakan pesan tersebut adalah informasi palsu atau hoaks.
Mengacu pemberitaan Kompas.com berjudul "(KLARIFIKASI) Pesan Catut Polri soal Tips Blokir Nomor Ponsel SMS Penipuan" pada 12 September 2020, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menyatakan pesan tersebut bukan pesan resmi dari Kepolisian RI.
Jika Polri memiliki informasi untuk disampaikan kepada masyarakat, menurut Awi, informasi itu akan disebarkan lewat situs resmi yang dikelola oleh Humas Polri.
Informasi resmi juga disampaikan lewat akun resmi Polri seperti di Instagram @divisihumaspolri, Facebook Divisi Humas Polri dan Twitter @divhumas_polri.
Klaim : Polri berikan kiat blokir penipuan SMS
Rating : Salah/Hoaks
Cek fakta: Cek Fakta: Vaksin Sinovac justru membuat relawan terjangkit COVID-19?
Baca juga: Gugas COVID-19: 130.680 berita hoaks diselidiki Mabes Polri
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020