Dua pekan (penutupan operasional) sesuai aturan PSBB
Jakarta (ANTARA) - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menutup total seluruh pelayanan wisata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"TMII tutup total selama PSBB," kata Kabag Humas TMII Sahda Silalahi di Jakarta, Senin.
Sahda mengatakan keputusan itu telah disepakati oleh jajaran direksi dalam rangkaian pembahasan yang berlangsung sejak pekan lalu.
Semula, pengelola TMII memutuskan untuk tetap membuka layanan di masa PSBB lanjutan, tapi bukan untuk tujuan wisata, melainkan khusus untuk berolahraga.
Sahda mengatakan rencana itu dibuat karena mempertimbangkan banyak warga yang ingin tetap berolahraga untuk menjaga kebugaran dan kesehatan di masa pendemi COVID-19.
Baca juga: Kadishub DKI pantau protokol kesehatan di Terminal Kalideres
Baca juga: RSUD Tanah Abang siapkan 40 tempat tidur untuk pasien kasus COVID-19
Namun pada Senin siang kebijakan itu berubah. Direksi memutuskan untuk menutup total seluruh wahana dan pelayanan sebab seluruh kawasan wisata diharuskan untuk ditutup sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Siang tadi ada perubahan, akhirnya diputuskan bahwa TMII tutup selama PSBB," katanya.
Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII Diah Tri Irawati mengatakan penutupan operasional TMII berlaku mulai 14 hingga 27 September 2020.
"Dua pekan (penutupan operasional) sesuai aturan PSBB," katanya.
Diah memperkirakan akan menimbulkan dampak kerugian materi bagi perusahaan akibat penutupan itu.
"Belum dihitung kerugiannya, apalagi TMII ini kan tidak disubsidi pemerintah, melainkan dikelola secara mandiri," katanya.
Selama PSBB transisi, kata dia, operasional TMII hanya menerima 50 persen dari total kunjungan wisatawan dalam situasi normal sebanyak 20 ribu orang per hari.
Baca juga: PSBB Jakarta, Sudin Perhubungan Jaksel antisipasi kerumunan ojek
Baca juga: PSBB total, TMII diskusikan rencana penutupan operasional
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020