Menurut saksi mata, Reza, kecelakaan yang menimpa korban bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha FIZR dengan Nopol BN 5560 HG di ruas jalan A.Yani Pangkalpinang, Kamis.
Dari arah yang sama melaju truk tangki CPO BN 9029 FA yang dikemudikan Darmawan (41) dan di perempatan jalan pada saat lampu merah keduanya berhenti.
Saat lampu hijau menyala korban melaju dengan kecepatan sedang, karena jarak sepeda motor korban sangat dekat dengan truk yang dikemudikan Darmawan, sehingga motor yang dikendarai korban tersenggol hingga jatuh.
"Karena jarak sepeda motor korban terlalu dekat dengan truk, sehingga tersenggol yang menyebabkan korban terjatuh," katanya.
Menurut dia, pada saat korban terjatuh itu kemudian terlindas truk, lalu korban dibawa ke rumah sakit.
"Pada saat korban terjatuh tubuhnya terlindas roda truk bagian belakang, yang menyebabkan korban menderita luka bagian dada dan pinggang dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pangkalpinang, AKP Dadang KW SIK, seizin Kapolreta AKBP Drs. Margiyanta SH, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban tewas.
"Barang bukti berupa sepeda motor dan truk serta tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut," katanya.
(T.PK-KMN/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010