Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto mendapat fasilitas khusus menggunakan pintu khusus di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lazim dilewati oleh saksi maupun tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK.

Informasi yang diperoleh wartawan di gedung KPK di Jakarta, Kamis, menyebutkan, Wisnu turun menggunakan lift. Berdasar informasi, Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono berada di lift yang sama.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah wartawan yang menunggu di pintu depan gedung KPK. Meski mengejar hingga keluar gedung KPK, para wartawan tidak bisa mewawancarai Wisnu yang telah meninggalkan gedung KPK.

Sejumlah petugas KPK mengatakan, Wisnu diantar oleh Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono yang juga mantan jaksa.

Pintu khusus yang berada di lantai dasar gedung KPK biasanya hanya digunakan oleh pegawai dan pimpinan KPK. Sedangkan semua saksi atau tersangka yang diperiksa selalu melewati pintu depan, tempat para wartawan menunggu.

Wisnu adalah saksi yang diperiksa oleh KPK untuk perkara percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus korupsi. Kasus itu telah menjerat pengusaha Anggodo Widjojo sebagai tersangka.

Nama Wisnu tercantum dalam rekaman pembicaraan yang disadap oleh KPK dan diputar di Mahkamah Konstitusi. Dalam rekaman itu terdengar Wisnu berbicara dengan Anggodo tentang kasus yang menjerat pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan Wisnu diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut. Namun, dia tidak berkomentar banyak tentang penggunaan pintu khusus untuk Wisnu.

"Nanti akan dibicarakan dengan pimpinan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan M. Jasin tidak mengetahui jika Wisnu keluar melalui pintu khusus. Bahkan, Jasin sempat membantah KPK memberikan fasilitas khusus kepada terperiksa.

"Nggak ada terperiksa yang lewat pintu samping semua lewat pintu depan, tidak benar itu," kata Jasin melalui pesan singkat.

Namun setelah dijelaskan tentang proses keluarnya Wisnu Subroto dari gedung KPK, Jasin mengatakan, "Kalau itu benar segera akan kita Rapimkan."

Sementara itu, Bibit melalui pesan singkat menjelaskan pimpinan KPK pernah bersepakat untuk mengizinkan terperiksa menggunakan pintu khusus atas alasan kemanusiaan.

Pimpinan KPK juga mengetahui ada beberapa terperiksa yang tidak ingin diliput oleh media massa. Bahkan, ada beberapa orang yang ingin diperiksa di kantor mereka.

"Sepanjang sebagai saksi saya pikir tidak ada masalah, tapi coba nanti kita bahas lagi," kata Bibit.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono sepakat untuk tidak memberikan fasilitas khusus kepada terperiksa.

"Seharusnya memang tidak demikian," kata Haryono melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diturunkan, Wisnu Subroto tidak bisa dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak berhasil karena telepon seluler Wisnu tidak bisa dihubungi.
(F008/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010