Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan pemerintah sudah melakukan rasionalisasi harga obat generik dan membuat ketetapan harga obat generik yang baru.

"Sudah keluar, sudah dilakukan per satu satu macam obatnya. Lebih banyak jumlah obat yang harganya turun, tapi ada yang naik," katanya usai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Kamis.

Pemerintah, kata dia, menurunkan harga obat generik yang banyak digunakan dan menaikkan harga obat generik yang selama ini tidak banyak diproduksi karena margin keuntungannya dinilai tipis.

"Ada yang harus naik karena kalau tidak dinaikkan orangnya tidak bisa produksi, akibatnya obat hilang dari peredaran. Kalau obatnya hilang, orang yang sakit dan butuh obat itu jadi tidak tertolong," katanya.

Menurut Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty, ketetapan harga obat generik tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik yang terbit awal bulan ini.

"Ketentuan itu mencakup penetapan harga 453 item obat generik," katanya.

Dalam aturan itu, ia menjelaskan, pemerintah menurunkan harga 63 jenis obat generik yang terdiri atas 106 item sediaan obat generik.

Pemerintah, lanjut dia, juga menaikkan 22 jenis obat generik yang terdiri atas 33 item sediaan obat generik.

"Yang lain harganya tetap," katanya.

Ia menambahkan keputusan untuk menaikkan harga obat generik jenis tertentu dilakukan untuk mencegah kelangkaan obat di pasaran.

"Sebagian obat generik harganya dinaikkan karena harga sebelumnya dianggap di bawah kebutuhan biaya produksi," katanya.

Menteri Kesehatan mengatakan, penyesuaian harga obat generik tersebut tidak akan berpengaruh nyata terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan pada fasilitas milik pemerintah.

"Fasilitas yang melayani Jamkesmas dan orang yang masuk Jamkesmas tidak akan terdampak karena biaya pemerintah yang menanggung. Pembayaran juga dengan sistem paket," katanya.

Namun dia tidak menafikan kemungkinan kebijakan baru itu akan berdampak pada orang yang membayar sendiri pelayanan kesehatannya.(T.M035/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010