Tangerang (ANTARA News) - Polisi masih mempertimbangkan aspek pidana terhadap pelaku penelantaran terhadap anak balita di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menyangkut faktor kemanusian.
"Faktor kemanusian pelu diutamakan, karena seorang ibu meninggalkan tiga anaknya untuk mencari nafkah," kata Kapolresta Metro Tangerang, Kombes Maruli CC Simanjuntak dihubungi Kamis.
Pernyataan Kapolresta Tangerang itu terkait Diana (23) dan suaminya Derry (25) mengurung dalam rumah dalam keadaan terkunci terhadap anaknya masing-masing Farel (2,1), Rafal (3,2) dan Putri Aprilia (9 bulan) di tempat kontrakan selama empat hari.
Kedua pasangan itu meninggalkan ketiga anaknya di rumah kontrakan milik Ny. H. Gultom di Jalan Pulo Indah Asri III RT 02/04 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Petugas Polsek Cipondoh mengejar pasangan suami istri itu karena empat ha4ri tidak memberi makan dan minum sehingga kondisinya memprihatinkan.
Namun Diana akhirnya menemui anaknya ke tempat penitipan di Yayasan Darma Indonesia yang mengelola Pondok Pesantren Nurul Huda di jalan KH Hasyim Azhari gang Kancil RT 03/05 Kelurahan Narogtog, Kecamatan Pinang, Tangerang.
Menurut Maruli, berdasarkan keterangan, Diana mengurung ketiga balitanya dengan alasan untuk mencari nafkah, bukan disengaja.
Dia menambahkan, situasi dan kondisi pelaku sekarang dalam keadaan terguncang karena tidak memiliki uang sehingga panik dan meninggalkan anaknya.
Walau demikian, pihaknya terus memburu Derry (25) yang disebut sebagai suami dari Diana ke beberapa lokasi berdasarkan keterangan para tetangga.
Suami Diana dapat diancam dengan Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, namun menghilang sejak beberapa hari dan tidak memberikan uang belanja kepada istrinya.
Kapolres mengatakan, langkah awal yang dilakukan petugas adalah agar ibu dan tiga balita itu mendapatkan perawatan medis sehingga kondisi kesehatannya normal.
Setelah itu, polisi melakukan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak serta aparat Kementrian Sosial menyangkut keberadaan Diana dan tiga balita itu.
Pada prinsipnya, polisi lebih mengutamakan aspek sosial dan kemanusian ketimbang masalah hukum dalam menanggani kasus tersebut, demikian Rully CC Simanjuntak.
(A047/S026))
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010