Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini karena itu saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash t
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyaluran seluruh bantuan sosial langsung tunai kepada masyarakat dipercepat untuk meningkatkan daya beli pada kuartal III 2020.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan saat ini sudah menuju akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020 atau momentum pemulihan ekonomi, sehingga seluruh stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus disalurkan.
“Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini karena itu saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat,” ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Legislator: Utamakan bansos secara tunai agar RI terhindar dari resesi
Kuartal III 2020 merupakan momentum pemulihan ekonomi sekaligus kesempatan Indonesia untuk menghindari fase resesi ekonomi. Di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkoreksi hingga ke level minus 5,32 persen. Jika Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III 2020, Indonesia memasuki fase resesi.
Ada beberapa bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama enam bulan masa pandemi COVID-19 antara lain, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang merupakan pengalihan sebagian anggaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Presiden: Penanganan COVID-19 nasional jangan dibandingkan negara lain
Kemudian, terdapat juga bantuan diskon hingga penggratisan tarif listrik, subsidi melalui Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada usaha mikro kecil sebesar Rp2,4 juta.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020