Zurich (ANTARA News/Reuters) - Swiss mengatakan Rabu, negara itu akan menerima dua tahanan Uighur dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo atas dasar kemanusiaan, mengabaikan rekomendasi komisi parlemen untuk tidak menerima mereka.

Kedua orang itu, yang adalah warga China, akan ditampung di daerah Jura. Seorang Uzbekistan dari penjara AS itu telah tinggal di wilayah Jenewa.

"Berdasar pada penyelidikan kami atas berkas mereka, mereka tidak akan menimbulkan risiko keamanan," kata Menteri Kehakiman Swiss Eveline Widmer-Schlumpf.

Ia mengindikasikan Swiss tidak merencanakan untuk menerima tahanan lagi: "Kami telah menutup dokumen ini hari ini".

Orang Uighur adalah orang Muslim yang berbicara dalam bahasa Turki, banyak dari mereka marah pada kontrol China terhadap agama dan kebudayaan mereka.

Beijing telah minta orang-orang Uighur yang ditahan di Guantanamo dikembalikan ke China, tapi pemerintah AS menolak memenuhinya, dengan mengatakan mereka akan menghadapi penyiksaan di tangan China.

Widmer-Schlumpf menyatakan Swiss ingin menjaga hubungan baik dengan AS dan China, dan pertimbangan politik bukan pada inti keputusan itu.

"Pada akhirnya, faktor terakhir itu bukan hubungan ekonomi dan diplomatik. Kami memutuskan untuk mendasarkan keputusan kami pada tradisi kemanusiaan Swiss," tegasnya.

Kedua orang Uighur itu telah menjalani pengambilan sidik jari dan tes psikologi untuk menjamin mereka tidak akan menimbulkan ancaman, ia menjelaskan. Secara teori, mereka dapat mengusahakan ganti rugi sah terhadap AS karena penahanan mereka tapi tidak dapat menuntut Swiss, ujarnya.

Pada Januari, sebuah panel majelis rendah parlemen merekomendasikan untuk menolak menerima kedua orang itu, dengan menyebut kekhawatiran keamanan setelah pemboman yang diupayakan atas sebuah pesawat AS pada 25 Desember.

Ketika Presiden AS Barack Obama memegang tampuk kekuasaan tahun lalu, ia memerintahkan peninjauan kembali terhadap para tahanan di Guantanamo untuk memutuskan yang mana yang dapat dibebaskan dan yang dirujuk ke pihak penuntut di pengadilan pidana atau militer AS.(S008/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010