Surabaya (ANTARA News) - Jajaran TNI Angkatan Laut menggagalkan pencurian ikan yang dilakukan Kapal Motor (KM) Matahari Raja-06 berbendera Filipina di perairan utara Sorong, Pulau Waigo, Papua.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut TNI Toni Syaiful, di Surabaya, Rabu, mengatakan, saat ditangkap, kapal itu sedang mengangkut satu ton ikan tuna yang ditangkap di perairan wilayah Indonesia.

Ia menjelaskan, penangkapan kapal itu bermula dari patroli laut yang dilakukan Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Untung Suropati-872.

KRI yang dikomandani Mayor Laut (P) Avianto itu curiga terhadap kapal ikan berbobot 35 gross ton yang berlayar dari Filipina menuju "fishing ground".

"Kapal itu sedang menangkap ikan di perairan ZEEI (Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia)," kata Toni mengutip hasil penyelidikan Avianto.

Saat diperiksa nakhoda KM Matahari Raja, Immanuel Pareda tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran yang resmi.

"Untuk itu, kapal tersebut kami amankan, karena perbuatan yang dilakukan telah merugikan negara kita," kata Toni.

Guna penyidikan lebih lanjut, kapal bersama nakhoda dan 35 anak buah kapal (ABK) yang terdiri atas tiga warga negara Indonesia dan 32 warga negara Filipina itu diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sorong.(T.M038/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010