Manado (ANTARA News) - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus bebas biaya, dengan tidak melakukan pungutan apapun oleh pihak sekolah.
"Bagi sekolah yang melakukan pungutan tanpa ada aturan jelas, sebaiknya dilaporkan kepada pemerintah daerah guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum berlaku," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Roy Tumiwa, di Manado, Rabu.
Pemerintah daerah sudah menganggarkan pelaksanaan UN di Sulut melalui APBD dan dana sharing dari APBN, sehingga pihak sekolah sudah terbantu dengan alokasi anggaran itu.
Anggaran yang diperkirakan mencapai Rp4 miliar lebih untuk pelaksanaan UN itu, tersebar di 15 kabupaten dan kota, termasuk di daerah kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulut Jauhari Kansil mengatakan, pelaksanaan UN untuk SMP, SMA/SMK dan sederajat serta Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat SD di daerah itu tahun 2010 sebanyak 102.796 siswa.
Untuk perincian peserta UASBN bagi SD/MI/SDLB akan diikuti 41.162 siswa, sementara untuk UN tingkat SMP/MTs/SMPLB terdata sebanyak 36.249 peserta serta SMA/MA 16.025 dan SMK 9.360 orang.
Pelaksanaan UN SMA/MA/SMK secara serentak akan dilaksanakan pada 22 hingga 26 Maret, sedangkan untuk susulan 29 Maret hingga 5 April mendatang. Sementara untuk ujian ulangan pada 10-14 Mei. (T.H013/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010