Menko Polhukam Mahfud MD dalam rilisnya di Jakarta, Minggu, menyampaikan instruksi dan penjelasan sehubungan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu tanggal 13 September 2020.
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID 19," katanya.
Kemudian Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," kata dia
Syekh Ali Jaber menurut dia adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
Selama ini lanjut Menko Polhukam, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas COVID-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan shalat di rumah pada awal-awal peristiwa COVID-19.
"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," katanya.
Kemudian, Mahfud menyampaikan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
Baca juga: Partai Bulan Bintang mengutuk keras penusukan Syekh Ali Jaber
Baca juga: Kepolisian di Lampung dalami penusukan Syekh Ali Jaber
Baca juga: Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber di Bandarlampung
Baca juga: Syeikh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020