"Pengusaha harus siap dan tidak boleh cengeng menghadapi kenyataan perluasan perdagangan dunia. Mau tidak mau, kita harus menghadapinya dengan memikirkan bersama bagaimana langkah-langkah meminimalkan dampak yang timbul," katanya di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Dodi menambahkan, pemerintah juga mesti memberikan dukungan agar pengusaha lebih siap menghadapi ACFTA tersebut.
Dukungan bisa berupa pemberian insentif fiskal, menurunkan suku bunga, penguatan ekspor, dan memperketat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Atau, lanjutnya, dukungan bagi produk-produk unggulan di suatu wilayah seperti komoditas alam di Sumatera, manufaktur di Jawa, batubara di Kalimantan, dan nikel di Sulawesi.
Menurut Dodi, saat ini, bukan waktu yang tepat berdebat dan melihat kesulitan-kesulitan ke depan.
"Sekarang ini harus dipikirkan bagaimana langkah-langkah yang terukur, terarah, dan cepat," tambahnya.
Dodi juga menambahkan, dalam rapat Komisi VI DPR dengan mitra terkait, dikeluarkan kesimpulan antara lain pihaknya meminta kepada pemerintah agar melakukan peningkatan koordinasi lintas sektoral dengan seluruh pemangku kepentingan agar memiliki kesepahaman presepsi dan kesiapan yang sama menghadapi pemberlakuan ACFTA.
Selanjutnya, Komisi VI DPR mendesak agar hal-hal yang menghambat daya saing industri dalam negeri seperti pasokan energi, infrastruktur yang belum memadai, tingginnya suku bunga, dan ekomoni tinggi agar segera dibenahi.
"Kami juga meminta lebih ditingkatkan lagi perlindungan industri dalam negeri dalam menghadapi FTA melalui perkuatan SNI antara lain dengan mengajukan notifikasi SNI ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dan kewajiban menerapkannya bagi seluruh produk," katanya. (K007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010