Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Indopolling, Ade Reza Hariyadi, mengatakan pemakzulan bukan proses yang mudah karena melibatkan dimensi politis sekaligus yuridis.

"Pemakzulan itu sendiri merupakan hak DPR RI yang dijamin oleh konstitusi sebagai bentuk mekanisme kontrol tertinggi rakyat atas penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Lulusan Program Pasca Sarjana studi ilmu politik Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan secara politis, pemakzulan harus mendapat dukungan mayoritas di parlemen.

"Dan itu hanya dapat dilakukan jika ada dugaan kuat pelanggaran konstitusi oleh Presiden atau Wakil Presiden," ungkap Fungsionaris Presidium Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia itu.

Oleh karena itu , pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono seharusnya tidak perlu paranoid, kata Ade Reza.

"Sepanjang memiliki keyakinan dan dapat membuktikan bahwa pemerintahannya bersih dari segala praktek korupsi dan lain-lain, kenapa harus takut," katanya.

Isu pemakzulan itu sendiri, menurutnya, hendaknya dilihat sebagai dampak logis berkembangnya mekanisme demokrasi dalam sistem politik di Indonesia.

"Sikap reaktif dan defensif yang berlebihan justru akan menyemai apriori masyarakat terhadap komitmen Pemerintahan SBY-Boediono, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum yang semakin berkeadilan kepada seluruh rakyat," katanya lagi.

Ade Rezameminta Pemerintah SBY-Boediono lebih baik fokus pada upaya meningkatkan kinerja pembangunan nasional dan menyejahterakan rakyat. "Sekaligus memberikan kepercayaan pada mekanisme demokrasi yang berlangsung di DPR RI," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010