Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Bidang Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Sigi, Minggu, menyatakan pondok pemilu atau Sou Mpomilu menjadi tempat untuk pendidikan pemilih, dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat tentang pemilu dan pemilukada.
"Rumah pemilu ini sebagai tempat sosialisasi dan pendidikan pemilih," ucap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat menyampaikan sambutan dalam peresmian Sou Mpomilu, di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Minggu.
Sou Mpomilu merupakan kata dalam dialeg khas etnis Kaili Ledo yang berada di Kabupaten Sigi. Dalam dialeg Kaili Ledo, Sou artinya pondok kecil dan Mpomilu artinya pemilu.
Dewa Kade menyebut, pondok pemilu yang dibentuk oleh jajaran KPU Sigi di tingkat Kecamatan Dolo, harus berfungsi sebagai pusat informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih, agar masyarakat semakin meningkat kapasitasnya tentang kepemiluan.
"Di tempat ini masyarakat bisa berdiskusi, bisa bertanya, bisa memperkaya khasanah berpikir tentang kepemiluan," ujar Dewa.
Ia berharap agar sarana kepemiluan yang telah disediakan oleh jajaran KPU di Kabupaten Sigi, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sekitarnya.
Sehingga, dengan meningkatnya kapasitas dan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan partisipasi masyarakat pada 9 Desember 2020.
Dia mengemukakan, KPU menargetkan partisipasi pemilih secara nasional minimal 77,5 persen. Target ini, harus dicapai dengan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, yang tidak hanya sekedar partisipasi tetapi diikutkan dengan adanya peningkatan pemahaman tentang kepemiluan.
"Kepada semua pihak, KPU, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat, partai politik, bakal calon, mari kita bersama-sama sukseskan pilkada tahun ini," imbuhnya.
Dirinya menyebut bahwa, pilkada menjadi satu sarana yang sangat strategis, melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Olehnya itu, butuh keterlibatan semua pihak. Kata dia, bila ada halangan atau masalah dalam setiap proses tahapannya, maka pihak-pihak yang terlibat perlu mencari solusi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Baca juga: KPU Sigi : Warga kurang berpartisipasi teliti administrasi bapaslon
Baca juga: KPU Karawang tegaskan kampanye tatap muka terapkan protokol kesehatan
Baca juga: KPU Sigi beri pelayanan khusus bagi pemilih suspek-positif COVID-19
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020