program sosial yang dijalankan komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Erick Thohir mengatakan pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku mulai 14 September 2020.
"Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan," ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Ia menambahkan pemerintah tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja. Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.
Ia menyampaikan dalam kebijakan terbaru ditetapkan bahwa akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.
Ia menambahkan kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, kantor pemerintahan/ASN dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25 persen dan akan berlangsung selama dua minggu.
Ia mengatakan dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020.
Operasi yustisi, lanjut dia, melibatkan TNI dan Polri untuk kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat.
"Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan, dan kedepannya ekonomi akan bergerak kembali," katanya.
Baca juga: Lapor Wapres, Erick: proses vaksin halal COVID-19 harus jadi prioritas
Baca juga: Erick Thohir berharap ekonomi nasional kuartal III dan IV lebih baik
Baca juga: Erick Thohir tidak ingin Pilkada jadi gelombang ketiga COVID
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020