Jakarta (ANTARA) - Layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya,pada Ahad ini ada di dua lokasi.
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dibagi dua agar memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan itu.
Yakni di ITC Cempaka Mas dan Kampus Trilogi Kalibata.Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Baca juga: Cek layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di lima lokasi berikut
Baca juga: Yuk cek empat layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini
Untuk dapat mengakses layanan SIM keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
Foto kopi KTP beserta KTP asli. Kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling (Simling( hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020