Jambi (ANTARA News) - Istakafi Kodri (25), seorang pemuda asal Desa Terusan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, nekad menyerang ayah tirinya Munzir (45) yang sedang dirawat di RSUD Haji Abdul Madjid Batoe (Hamba) Muarabulian karena menderita sakit.

Selain ayah tirinya, warga Orang Kayo Hitam, Irwan (20) juga menjadi korban akibat serangan membabi buta yang dilakukan pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.

Kodri, menyerang ayah tirinya dengan sebilah golok yang dibawanya dari rumah, akibatnya Munzir mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan. Sedangkan Irwan yang mencoba melerai aksi brutal pelaku juga terkena sabetan golok pada tangan sebelah kanan.

Menurut Keterangan Irwan, yang sedang ditangani tim medis, dirinya terluka karena melindungi adiknya yang kebetulan berada satu kamar dengan ayah tirinya pelaku di rumah sakit tersebut.

Jika dirinya tidak melindungi kemungkinan besar adiknya menjadi sasaran aksi pelaku.

"Saya melindungi adik saya, karena pelaku menyerang membabi buta akibatnya saya terkena sabetan golok pelaku," jelas Irwan.

Ia tidak menyangka kalau pelaku membawa golok dan menyerang ayah tirinya, sebab pelaku datang dengan mengenakan pakaian batik tangan panjang dan mengenakan kain sarung.

Namun tiba-tiba Kodri langsung mengeluarkan golok dari sarungnya dan langsung menebas tanpa arah sehingga sulit untuk menghindar.

"Saya tidak bisa lagi untuk lari, karena sabetan golok yang tidak terarah," jelasnya.

Aksi brutal pelaku akhirnya dapat dihentikan Satpam rumah sakit dan bantuan para keluarga pasien. Begitu pelaku dan senjatanya berhasil diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa yang marah dengan perbuatan pelaku.

Mendengar peristiwa tersebut anggota Polres Batanghari langsung mendatangi tempat kejadian perkara, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan.

Di hadapan penyidik, pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit, dan terlihat linglung karena jawaban yang diberikan tidak masuk akal.

Ketika ditanyakan kenapa dirinya nekad membacok ayah tirinya, Kodri mengaku ingin menguji ilmu ayahnya yang banyak mempunyai jimat.

Namun ketika ditanyakan dengan pertanyaan yang sama, pelaku mengaku berbuat nekad karena mendapat informasi ayah tirinya telah menyetubuhi adik kandungnya.

Menurut Kapolres Batanghari AKBP Franky Parapat dari informasi keluarga pelaku, sebelum peristiwa ini terjadi pelaku pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Sementara proses hukum tetap berjalan, kita akan memastikan apakah pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," kata Kapolres.

Jika tidak terbukti pelaku mengalami gangguan kejiwaan, perbuatan yang dilakukan pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.(KR-YJ/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010