Jakarta (ANTARA News) - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten menggagalkan penyelundupan satwa berupa ular dan kura-kura moncong babi keluar negeri (ekspor ilegal).

Kepala Humas Ditjen BC Evi Suhartantyo di Jakarta, Selasa, menyebutkan, dalam dokumen ekspor barang (PEB), diberitahukan barang tersebut adalah fresh fruits (salak).

"Diberitahukan sebagai fresh fruit (salak) sebanyak 63 koli dengan berat kotor 2.200 kg dan berat bersih 1.000 kg. Ekspor barang-barang itu dilakukan oleh PTB IDT," kata Evi.

Berdasar hasil pemeriksaan bersama petugas Badan Karantina Hewan

Bandara Soekarno-Hatta, 63 koli itu terdiri atas 25 koli ular jenis Jali di mana tiap koli terdiri dari 24 ekor ular sehingga totalnya sekitar 700 ekor ular Jali.

Selain itu enam koli berisi kura-kura moncong babi di mana tiap koli berisi 582 ekor sehingga total berjumlah 3.492 ekor kura-kura moncong babi.

Sementara yang benar-benar buah segar berupa salak sebanyak 32 koli.(A039/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010