Jakarta (ANTARA News) - LSM Indonesia Procurement Watch (IPW) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman Hak Asasi Manusia dan Keadilan Timor Leste dengan tujuan memberantas tingkat korupsi di kedua negara.

Siaran pers dari IPW yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa malam menyebutkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam program antikorupsi dan proses kesalahan administrasi (maladministrasi) khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, IPW rencananya juga akan memberikan pelatihan antikorupsi dan maladministrasi pengadaan barang dan jasa kepada pihak Ombudsman Timor Leste.

Baik IPW maupun Ombudsman Timor Leste sepakat bahwa korupsi merupakan salah satu dari sekian banyak masalah besar yang sedang dihadapi kedua bangsa sekarang ini.

Sedangkan salah satu lahan korupsi yang paling subur adalah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

Kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa bisa merupakan hasil mismanajemen atau bisa juga merupakan bagian dari korupsi sistemik yang merajalela dalam berbagai sektor dan struktur pemerintahan.

Hal itu terjadi antara lain karena kurang terdapatnya pejabat publik yang mempunyai kualifikasi pengetahuan dan keterampilan memadai dalam membuat manajemen pengadaan barang dan jasa publik.

Penandantanganan MoU telah dilakukan di kantor IPW pada 27 Januari 2010 antara Ketua Dewan Pengurus IPW Komaruddin Hidayat dan Provedor Ombudsman Timor Leste Sebastiao Dias Ximenes.(M040/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010