pelaksanaan pembangunan melalui dana desa dapat berjalan dengan baik

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil Nunik menyatakan dana desa Provinsi Lampung pada tahun 2020 ini baru terealisasi 77,25 persen dari alokasi sebesar Rp2,427 triliun.

"Sampai saat ini realisasi mencapai Rp1,875 triliun atau sebesar 77,25 persen dan selesai pencairan tahap kedua," kata Wagub Lampung Nunik, saat kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan dari realisasi tersebut dana desa yang dipergunakan untuk kegiatan bantuan langsung tunia (BLT) desa sebesar Rp490 miliar untuk memenuhi 269.598 kepala keluarga.

Nunik melanjutkan untuk kegiatan padat karya tunai realisasi sebesar Rp487 miliar dengan menyerap 70.937 tenaga kerja dan untuk kegiatan sarana prasarana tercatat sebesar Rp1,1 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp532 miliar atau 48,46 persen.

"Alhamdulillah, sejauh ini penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Nunik menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga mempunyai program Desa Berjaya yang di dalamnya terdiri atas program smart village dan pengentasan desa tertinggal, pengembangan kawasan perdesaan dan transmigrasi.

"Program ini adalah program yang terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa termasuk dengan pihak lain di luar pemerintah seperti perguruan tinggi, dunia usaha, praktisi dan melibatkan juga para penggiat desa," ujarnya.

Baca juga: Presiden ajak masyarakat kawal penggunaan dana desa

Baca juga: Gubernur Lampung: Jangan main-main kelola dana desa

Nunik mengatakan program smart village ini hadir untuk mengatasi masalah integrasi dan konektivitas dengan membangun dan menyiapkan sistem yang terintegrasi dari tingkatan desa hingga provinsi.

"Yang memanfaatkan teknologi informasi yang di dalamnya untuk peningkatan pelayanan administrasi desa, pelayanan publik, aktivitas ekonomi warga dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Aplikasi ini kita berikan secara gratis kepada desa yang ada di Provinsi Lampung," katanya.

Selanjutnya, dalam hal Pengentasan desa tertinggal, pengembangan kawasan perdesaan dan transmigrasi, Nunik menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri melakukan pembinaan dan pendampingan intensif yang terintegrasi lintas sektoral pada masing-masing OPD terkait berdasarkan pada penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).

"Dengan program ini kita akan mengentaskan desa-desa tersebut dari ketertinggalannya," ujarnya.

Nunik mengajak untuk membangun sinergi antara pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten/kota terhadap program-program untuk membangun desa yang ada di Provinsi Lampung.

Baca juga: Bupati berperan awasi dana desa

Baca juga: Dana Desa tingkatkan pembangunan desa

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020