Banda Aceh (ANTARA) - Pengamat sosial politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Iqbal Ahmady M Daud MIP mengharapkan agar UNHCR untuk mempercepat proses tindak lanjut keberadaan pengungsi etnis Rohingya di Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Menurut Iqbal di Banda Aceh, Sabtu, kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah tepat untuk menampung sementara ratusan pengungsi Rohingya itu di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Baca juga: Bertambah satu, pengungsi Rohingya meninggal di Aceh jadi tiga orang
"UNHCR juga harus memberi kejelasan untuk segera tindaklanjuti dan Pemko Lhokseumawe saya pikir keputusan untuk menampung sudah tepat," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan langkah yang dilakukan dalam penanganan Rohingya di Aceh tentu pemerintah mempertimbangkan dua perspektif yakni kebijakan dan kebijaksanaan.
Baca juga: Dini hari, 297 orang etnis Rohingya terdampar di Aceh
Dari perspektif kebijakan, tentu Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga harus mengikuti instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat yang juga memiliki bidang terkait penanganan pengungsi Internasional.
"Tapi ini manusia yang menjadi pengungsi dan butuh penanganan segera terutama aspek primer seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, itulah perspektif kebijaksanaan dari kita Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh," ujarnya.
Baca juga: Menlu RI sebut Myanmar adalah rumah bagi warga Rohingya
Iqbal menilai kebijakan Pemko memberikan tempat penampungan sementara dan berupaya memenuhi kebutuhan dasar Rohingya tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, hal ini juga memiliki batas waktu, tidak untuk selamanya.
"Kebijakan Pemko untuk menampung sudah cepat dalam perspektif kemanusiaan, bukan sekedar perspektif kebijakan tapi juga ada perspektif kebijaksanaan, tapi ada waktu juga bukan dalam waktu tidak terbatas," katanya.
Sehingga, kata Iqbal, UNHCR perlu memikirkan segera nasib manusia perahu tersebut, apakah ingin dilakukan relokasi ke tempat penampungan resmi yang lebih layak, atau memiliki kebijakan lainnya.
Hal demikian perlu dipertimbangkan UNHCR, sebelum timbul polemik tersendiri di Pemko dan Pemprov, yang juga memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya.
Kata Iqbal, sebelum muncul resistensi dari masyarakat terhadap ratusan pengungsi etnis Rohingya tersebut.
"Itu yang saya takutkan terjadi di Aceh. Secara sosial orang Aceh memang fair menerima orang luar. Tapi ketika orang Aceh bakal ngomong ngapain Rohingya ke sini, habisi anggaran kita atau kenapa pemerintah lebih fokus ke mereka, itu yang saya takutkan, menghilangkan karakter orang Aceh yang suka membantu," katanya.
Ada beberapa contoh negara di Eropa, kata Iqbal, yang menerima pengungsi dari negara-negara Islam yang berkonflik, tetapi menimbulkan resistensi di masyarakat mereka sendiri ketika rakyatnya merasa terpinggirkan aspirasi politik, dan harus berbagi porsi dengan para pendatang tersebut.
"Karena dampak dari keterlambatan tindak lanjut UNHCR ini luas, ada beberapa hal seperti saya sampaikan, konflik sosial juga. Mereka (Rohingya) orang tanpa negara, jadi ketika mereka berbuat kejahatan di negara baru mereka itu juga jadi penyakit sosial yang baru," kata Iqbal lagi.
Seperti diketahui, sebanyak 297 orang etnis Rohingya terdampar di Lhokseumawe pada Senin (7/9). Namun, sebelumnya pada Juni 2020 juga terdampar 99 Rohingya di Kabupaten Aceh Utara.
Namun, saat ini kedua gelombang Rohingya itu berada di BLK Kandang sebagai tempat penampungan sementara sembari menunggu tindak lanjut UNHCR.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020