Terpapar COVID-19 bukan aib untuk disembunyikan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terbuka mengumumkan siapa pejabat daerah yang positif terpapar virus corona (COVID-19).

"Terpapar COVID-19 bukan aib untuk disembunyikan, tetapi penting untuk dilakukan penelusuran kontak," tegas Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.

Taufik menegaskan pemprov tidak perlu menutupi siapa saja pejabat yang terpapar COVID, karena itu demi kepentingan publik.

Taufik mencontohkan, saat dirinya mendapatkan informasi jika sekretaris daerah DKI diduga terpapar virus corona, dirinya langsung melakukan uji usap mandiri.

Baca juga: DPRD DKI minta Anies tegas dalam kebijakan PSBB Total

"Karena kesadaran sendiri, beberapa hari sebelumnya pernah bertemu di satu kegiatan," ujar Taufik.

Satgas COVID-19 DKI Jakarta belum mengeluarkan keterangan resmi terkait beredarnya informasi salah seorang wali kota di Jakarta dan Sekretaris Daerah DKI yang diduga positif COVID-19.

Terpisah Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyatakan menduga ada alasan tertentu sehingga pemprov tidak mengumumkan pejabat daerah yang positif terpapar COVID-19.

"Mungkin alasannya agar tidak menimbulkan kepanikan dan tidak mengganggu tim kerja agar tetap berjalan kompak," jelas Mujiono.

Baca juga: DPRD DKI minta Pergub COVID-19 dimaksimalkan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, mulai Senin 14 September 2020.

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020