Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemberlakuan kebijakan tarif tunggal Visa on Arrival (VoA) sebesar 25 dolar Amerika berpotensi menurunkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Kepulauan Riau, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau, Aminul Akbar, Selasa.

"Kebijakan itu dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan pariwisata di Kepulauan Riau," Aminul kepada pers di Tanjungpinang.

Aminul mengemukakan, kebijakan VOA yang mulai diberlakukan 26 Januari 2010 dapat menimbulkan keragu-raguan wisman untuk mengunjungi objek wisata di Kepulauan Riau. Dikhawatirkan wisman mencari objek wisata di negara lain dengan biaya yang lebih kecil.

Sementara objek wisata yang bernuansa pantai di Kepulauan Riau dapat ditemukan di negara lain. Bila hal itu tidak dipertimbangkan, maka terbuka kemungkinan jumlah pariwisata di Kepulauan Riau menurun.

"Kepulauan Riau belum memiliki objek wisata andalan, yang secara tidak langsung dapat memaksa wisman harus berekreasi di wilayah tersebut," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, BPS Kepulauan Riau belum dapat menyajikan jumlah wisatawan yang berkunjung di Kepulauan Riau setelah diterapkannya kebijakan VOA.

"Kami belum dapat menyajikan jumlah kunjungan wisman di Kepulauan Riau setelah diterapkannya VOA," katanya.

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Provinsi Kepri pada bulan Desember 2009 mencapai 153.561 orang, mengalami peningkatan 34,49 persen dibanding jumlah wisman pada bulan November 2009 yang mencapai sebanyak 114.184 orang.

"Yang pasti, kondisi perekonomian masyarakat dunia mengalami gangguan akibat krisis perekonomian global yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Hal itu sangat mempengaruhi tingkat kunjungan wisman," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Akib Rachman mengatakan, sebelum 26 Januari 2010, pemerintah pusat menerapkan dua tarif VoA, untuk kunjungan selama tujuh hari sebesar 10 dolar dan selama 30 hari sebesar 25 dolar AS.

Akib mengatakan berdasarkan data kunjungan wisman pada tahun 2009 ke Bintan sebanyak 301 ribu orang, 157 ribu orang di antaranya dikenakan tarif VoA sebesar 10 dolar dan 25 dolar AS dan sisanya dari Singapura dan Malaysia yang tidak dikenakan tarif VoA.

"Sebanyak 140 ribu orang wisman memanfaatkan VoA dengan tarif 10 dolar AS dan hanya 17 ribu orang wisman yang memanfaatkan tarif VoA sebesar 25 dolar AS," ujarnya.

Dari data tersebut, menurut Akib, dampak tarif tunggal VoA sebesar 25 dolar AS akan sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisman.

"Saat ini sudah ada wisman yang membatalkan kunjungannya ke Bintan akibat pemberlakuan tarif tunggal tersebut, namun data pastinya belum kami peroleh," katanya.

Pihak pengelola kawasan Wisata Lagoi di Bintan menurut Akib, juga sudah menyampaikan keberatan pemberlakuan tarif tunggal VoA tersebut ke Pemkab Bintan.

Menurut dia, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bintan juga akan terancam turun dari sektor pariwisata dengan pemberlakuan tarif tunggal tersebut.

"PAD Kabupaten Bintan 60 persen di antaranya bersumber dari sektor pariwisata, jika kunjungan wisata ke Bintan berkurang secara otomatis PAD akan berkurang," ujarnya.(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010