Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik pada Jumat (11/9) yang masih layak dan menarik untuk dibaca kembali, mulai dari Amien Rais yang akan membentuk parpol baru hingga permintaan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.

Berikut rangkuman beritanya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Amien Rais akan buat parpol baru

Jakarta (ANTARA) - Politisi senior Amien Rais mengumumkan dirinya dan beberapa sahabatnya berencana mendirikan sebuah partai politik baru dengan asas partai adalah Islam rahmatan lil'alamin atau Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

"Saya dan beberapa sahabat dari berbagai kalangan telah bersepakat bulat segera mendeklarasikan sebuah partai baru," kata Amien dalam akun Youtube yang dipantau pada Jumat.

Baca selengkapnya di sini

2. Bacawali Surabaya Machfud Arifin akui positif COVID-19

Surabaya (ANTARA) - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin mengakui sempat dinyatakan positif COVID-19 pada saat sebelum pendaftaran peserta Pilkada di KPU Surabaya pada 6 September 2020.

"Pengambilan B1 (Formulir Model B.1 KWK parpol) di Jakarta, saya tidak berangkat karena saya menjaga, jangan sampai orang nanti terkena saya, baik itu dari Demokrat, Golkar, PAN dan PPP," kata Machfud Arifin pada saat pers rilis virtual di Surabaya, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

3. Mahfud MD: Kritis modal penting dalam dunia akademis

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kritis menjadi modal penting dalam dunia akademis, terutama mahasiswa.

"Generasi baru UI ini, generasi Z, punya banyak kelebihan dari generasi sebelumnya. Generasi ini punya kelebihan multitasking dan merupakan generasi yang sangat kritis," kata Menko Polhukam saat berbicara secara virtual di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI), di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

4. MPR: Pertimbangkan tunda Pilkada jika kasus COVID-19 terus meningkat

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

Baca selengkapnya di sini

5. Anggota Bawaslu sebut penundaan Pilkada 2020 akan timbulkan masalah

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi COVID-19 akan menimbulkan beragam permasalahan.

Ia menyebut permasalahan yang muncul antara lain dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan anggaran dan sebagainya.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020