Banjarmasin (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kalsel sampai saat ini belum ada, kata anggota KPU Kalsel, Bahcrudin Ali Ahmad di Banjarmasin, Senin.

"Keberadaan Panwaslu untuk Pemilukada 2010 Kalsel sampai saat ini belum terbentuk dan belum ada karena sampai sekarang ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menunggu putusan Mahkamah Agung (MA)," katanya.

Ia mengatakan, saat ini terdapat dualisme keberadaan Panwaslu Pemilukada 2010 Kalsel. Dualisme keberadaan Panwaslu untuk Pemilukada 2010 Kalsel itu adalah Panwaslu hasil bentukan dari Bawaslu yang melantik langsung keberadaan Panwaslu Pemilu 2009 dan Pilpres 8 Juli 2009.

Sedangkan yang satunya Panwaslu bentukan KPU hasil dari perekrutan dan sesuai dengan isi dari UU Penyelenggaraan Pemilu.

Dengan adanya permasalahan dualisme keberadaan Panwaslu untuk Pemilukada Kalsel itu maka permasalahan tersebut diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan Panwaslu mana yang akan digunakan dalam Pemilukada 2010 Kalsel.

Untuk itu walau sekarang ini sudah ada Panwaslu hasil bentukan Bawaslu di daerah Kalsel tapi pihak KPU Kalsel tetap tidak akan mengakui keberadaannya dan tidak akan bekerja sama dalam Pemilukada 2010 Kalsel.

Bahcrudin juga menuturkan, selama belum adanya putusan MA terkait keberadaan dualisme Panwaslu maka pihaknya tidak akan menindak lanjuti segala temuan dari pihak Panwaslu hasil bentukan Bawaslu tersebut.

"Apa pun nanti keputusan dari MA dalam menentukan salah satu keberadaan Panwaslu yang akan digunakan dalam Pemilukada Kalsel maka pihaknya akan menyambut baik dan melakukan kerja sama dalam melaksanakan jalannya Pemilukada 2010 Kalsel," katanya.(KR-GW/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010