Total pagu anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp695,2 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk UMKM sudah mencapai 91,4 persen dari alokasi Rp123 triliun dan kesehatan mencapai 31,6 persen dari alokasi Rp87,5 triliun.
"Upaya mendorong realisasi dengan perpanjangan berbagai program sampai Desember," katanya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp679 triliun dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemerintah, lanjutnya, juga sedang mendorong berbagai klaster untuk meningkatkan realisasi PEN tersebut.
Sementara itu, pos untuk perlindungan sosial sudah terealisasi mencapai 62,8 persen dari pagu Rp203 triliun, kemudian untuk sektoral kementerian dan pemda mencapai 27,8 persen dari pagu Rp106 triliun.
Sedangkan, untuk sektor korporasi dan insentif usaha, Menko Airlangga belum mengungkapkan realisasinya namun menyebut pagu anggaran keduanya yakni masing-masing Rp53,5 triliun dan Rp120,61 triliun.
Adapun total pagu anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp695,2 triliun.
Menko Airlangga melanjutkan beberapa program perlindungan sosial terus dioptimalkan yakni program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan langsung tunai (BLT), dan diskon listrik.
Sebagian dari program itu, lanjut dia, akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2021.
Pemerintah akan melanjutkan anggaran PEN pada RAPBN 2021 yakni mencapai total Rp356,5 triliun atau menurun dibandingkan PEN 2020 mencapai Rp695,2 triliun.
Khusus untuk anggaran kesehatan di dalam PEN 2021 itu mencapai Rp25,4 triliun atau turun dari 2020 yang mencapai Rp87,5 triliun.
Pemerintah tahun ini rencananya akan membayar Rp3,3 triliun untuk uang muka pengadaan vaksin COVID-19 dan total mencapai Rp37 triliun untuk tahun jamak atau multiyear.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah akan ubah alokasi Program PEN 2021
Baca juga: Satgas PEN: Penyerapan dana PEN semakin baik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020