Denpasar (ANTARA News) - Aktivitas di Pantai Kuta, Bali kini terganggu badai pasir akibat embusan angin barat yang cukup kencang, bahkan pasir putih tersebut sampai menutupi ruas jalan raya.

"Sekarang anginnya kencang sekali, sejak pagi tadi kami sudah lihat pelindung dari batu besar yang ada di depan Hotel Kartika Plaza sampai hancur," Kata Ketua Satgas Pantai Kuta I Gusti Ngurah Tresna di Kuta, Bali, Senin.

Ia mengatakan, hancurnya batu penghadang ombak seberat satu ton membuat pihak Kartika Plaza mendatangi satgas pantai dan minta kerja sama untuk menangani masalah tersebut dengan cara meminjam Loader (pengangkut sampah) milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badung untuk menimbun kembali puing-puing batu penghadang ombak itu.

"Kami sudah didatangi pihak Hotel Kartika Plaza, lalu kami bilang bahwa untuk menangani ini adalah orang ahli di bidangnya," ujar Ngurah Tresna.

Apalagi satgas menilai bahwa yang punya proyek dan urusan untuk menangani kerusakan pelindung ombak adalah pihak Provinsi Bali.

Dari delapan batu seberat kurang lebih satu ton tersebut, sebanyak enam batu penghadang rusak dihantam abrasi. Sehingga mengancam keberadaan daratan.

"Kami sudah hubungi Pak Rai Yusa yang menangani reklamasi pantai tersebut untuk membantu. Kalau tidak diperbaiki nanti bisa pasir itu tergerus semuanya," kata Ngurah Tresna yang juga asli warga Kuta itu.

Sementara itu, Pimpinan Proyek Penanganan Proyek Pekerjaan Umum Bali, Rai Yusa menyatakan bahwa kerusakan batu tersebut akan dikoordinasikan dengan tim penanganan abrasi.

"Untuk batu yang hancur, kami akan koordinasikan dulu dengan tim kami yang mengurusi abrasi," ucapnya.

Dilihat dari sketsa kasarnya, batu tersebut akan dikumpulkan dulu puing-puingnya dan akan di coba dirapatkan untuk sementara. Karena jika tim memaksakan bekerja saat angin barat tersebut, itu akan merugikan. "Kalau dipaksakan untuk mengerjakan itu sekarang bisa sia-sia," ujar Rai Yusa.

Untuk saat ini yang bisa dikerjakan oleh tim adalah melakukan monitoring saja. "Monitoring tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Perlu waktu satu sampai dua tahun," katanya. (I020/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010