Jakarta (ANTARA News) - Ari Muladi, saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghalangi penyidikan korupsi, membantah kabar tentang adanya rekaman pembicaraan antara dirinya dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah bicara dengan Pak Ade dan pimpinan KPK lainnya," kata Ari Muladi, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah pihak mempertanyakan kepada instansi penegak hukum tentang keberadaan rekaman pembicaraan antara Ari Muladi dan Ade Rahadja.

Ari Muladi adalah orang yang awalnya mengaku menerima uang dari pengusaha Anggodo Widjojo hingga Rp5,1 miliar. Menurut Anggodo, uang itu kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat KPK, termasuk Ade Rahardja.

Anggodo Widjojo telah ditetapkan sebagai tersangka percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi.

Sebelumnya juga beredar informasi bahwa instansi penegak hukum akan menyerahkan rekaman itu jika ada izin dari pengadilan.

Ari Muladi menegaskan dirinya tidak mengenal pejabat di KPK. Dia mengaku tidak pernah berbicara dengan pejabat KPK, apalagi menyerahkan uang kepada mereka.

"Kalau ada pihak yang punya bukti tentang rekaman pembicaraan, tolong diserahkan ke KPK," kata Ari.

Bantahan serupa juga disampaikan para pimpinan KPK di beberapa kesempatan.

Pimpinan KPK mengaku sudah menelusuri secara internal dan melalui semua penyedia jasa telepon. Mereka mengaku tidak menemukan data pembicaraan antara Ari Muladi dan Ade Rahardja.(F008/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010