KPU RI masih menyusun teknis pelaksanaannya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau belum dapat memastikan pelaksanaan tahapan debat antar-pasangan calon pada Pilkada 2020 karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.
"KPU RI masih menyusun teknis pelaksanaannya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Ketua KPU Kepri, Sriwati di Tanjungpinang, Jumat.
Kendati demikian, kata Sriwati, pelaksanaan debat calon akan dilaksanakan pada masa kampanye, yaitu dalam rentang tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca juga: KPU Kepri: PDIP dapat tarik dukungan dari Apri-Roby di Pilkada Bintan
Baca juga: Bacawali Surabaya Machfud Arifin akui positif COVID-19
Saat ini, lanjutnya, KPU tengah memverifikasi keabsahan berkas dokumen tiga kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri pada 4 September 2020.
"Proses verifikasi akan berakhir hingga 12 September 2020," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika dalam proses verifikasi berkas ada dokumen yang perlu diperbaiki, maka para kandidat pilkada diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
“Untuk pengumuman hasil perbaikan berkas kami sampaikan pada 14-16 September 2020," ucapnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan kesehatan semua kandidat yang dilakukan pada Senin (7/9) kemarin bakal diumumkan pada 11-12 September 2020.
Sedangkan, penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut 24 September 2020.
"Sejauh ini seluruh proses berjalan lancar, tidak ada halangan ataupun kemunduran jadwal," demikian Sriwati.
Baca juga: Anggota KPU Surabaya beserta staf jalani swab test COVID-19
Baca juga: KPU diingatkan IDI tahapan pilkada Mataram pedomani protokol COVID-19
Pewarta: Ogen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020