Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (BC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial pada 2004 dan 2006.
"Tersangka adalah BC, yang bersangkutan adalah menteri sosial," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.
Johan mengatakan, penetapan tersangka itu bersamaan dengan peningkatan kasus itu ke tahap penyidikan.
Bachtiar diduga mengetahui proses pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang awalnya akan disalurkan kepada fakir miskin dan dianggap telah terjadi penunjukan rekanan secara langsung dan penggelembungan harga sehingga negara dirugikan.
"Sampai saat ini, kerugian negara masih didalami," kata Johan.
Namun demikian, perhitungan awal menunjukkan, kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 senilai Rp51 miliar itu telah merugikan negara Rp24 miliar, sedangkan proyek impor sapi senilai Rp19 miliar diduga merugikan negara sekitar Rp3,6 miliar.
Tim penyidik KPK menjerat Bachtiar dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
KPK mulai menyelidiki kasus impor sapi sejak 2007 dan meningkatkannya ke tahap penyidikan pada awal 2009. Meski sudah masuk penyidikan, KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus itu.
Kasus impor sapi sebenarnya terjadi pada 2004, saat Departemen Sosial dipimpin oleh Bachtiar Chamsyah.
Pada 2007 Komisi Pemberantasan Korupsi gencar menertibkan rekening liar di Departemen Sosial yang . Rekening tersebut awalnya diduga untuk membiayai proyek pengadaan sapi, mesin jahit, dan sarung di departemen tersebut.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005 juga menyimpulkan adanya beberapa dugaan penyimpangan, termasuk pada proyek pengadaan sapi dan mesin jahit.
Sumber informasi menyebutkan, proyek impor sapi dilakukan melalui penunjukan rekanan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Departemen Sosial, melalui surat usulan nomor 48 D/BP-BSFM/IX/2004.
Alhasil, Departemen Sosial menggandeng sebuah perusahaan sebagai rekanan. Salah satu petinggi perusahaan itu diduga memiliki hubungan darah dengan tokoh nasional terkemuka.
Perusahaan itu bertugas mengimpor 2.800 ekor sapi Steer Brahman Cross dari Australia.
Ketika proyek berjalan, perusahaan itu diduga menjual sejumlah ekor sapi, dan pada akhirnya, perusahaan itu tidak mampu menyetor sekitar 900 ekor sapi.
Namun, kekurangan itu disembunyikan dan seolah-olah proyek berjalan sesuai rencana. Sejumlah sumber informasi menyatakan, pemilik perusahaan itu diduga mendapat bantuan dari pengusaha lain yang sering muncul dalam pemberitaan, untuk menutup kekurangan sapi tersebut.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010