"Pak Ramses, Anda telah menjadi korban penipuan. Segera saja dilaporkan ke polisi agar tidak ada korban-korban berikutnya," kata Mahfud di Gedung MK di Jakarta, Senin.
Kasus penipuan tersebut terjadi saat Ramses ditelepon oleh seseorang mengaku sebagai "Mahfud MD" agar Ramses menyetorkan uang ke sebuah rekening di sebuah bank BUMN.
Ramses telah melakukan penyetoran tersebut, padahal Mahfud sama sekali tidak pernah menelepon Ramses apalagi untuk meminta uang perkara uji materi yang sedang diproses di MK.
Mahfud meminta Ramses segera melapor ke polisi agar penipu segera dilacak, apalagi ada sejumlah data yang bisa diusut aparat seperti nomor telepon dan nomor rekening bank.
Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang berperkara di MK agar jangan sekali-kali menuruti ajakan seseorang untuk menyetorkan uang dengan dalih perkara yang diujimaterikannya bisa dimenangkan.
Mahfud mengemukakan, kasus pencatutan namanya telah terjadi beberapa kali sehingga ia mengutarakan harapannya agar polisi segera mengungkapkan siapa orang yang berani menipu pihak lain dengan menggunakan nama Ketua MK.
Sementara itu, Ramses menyatakan akan segera melaporkan kasus penipuan itu ke pihak berwajib.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010