Kerja sama antara pemerintah, pemda, dan PLN sangat kami butuhkan
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad mengatakan di tengah masa pandemi ini belum semua daerah menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD).
Ia berharap pemerintah daerah (pemda) segera menyusun RUKD agar tercipta sinergi perencanaan ketenagalistrikan nasional, baik Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN.
Munir dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, juga menyampaikan program-program prioritas subsektor ketenagalistrikan yang hingga saat ini terus didorong, seperti peningkatan kapasitas nasional melalui program 35.000 MW, program peningkatan rasio elektrifikasi, program peningkatan kebutuhan listrik dengan mendorong kendaraan bermotor listrik dan PLTS Atap, serta program stimulus keringanan tagihan listrik khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Menteri ESDM resmikan proyek ketenagalistrikan nasional
Selain itu program mendukung industri pengolahan mineral dalam negeri (smelter) dan melistriki kawasan strategis seperti Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga menjadi program prioritas yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemda, PLN, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu mengatakan arah pembangunan ketenagalistrikan berupaya memanfaatkan energi setempat, khususnya dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca juga: Pada normal baru, Kementerian ESDM layani uji instalasi listrik online
"Kerja sama antara pemerintah, pemda, dan PLN sangat kami butuhkan. Apalagi dengan adanya COVID-19 yang dibutuhkan selanjutnya adalah perencanaan beban, sehingga dapat disinergikan dengan suplai listrik," katanya.
Baca juga: Menjaga komitmen, membangun ketenagalistrikan di tengah pandemi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020