Ambon, (ANTARA News) - Sedikitnya empat lagi korban tenggelamnya speedboat Dolphin ditemukan dalam kondisi meninggal di perairan pulau Usir, kabupaten Kepulauan Aru, provinsi Maluku, Senin pagi, kata Kepala Cabang Adpel Dobo, Billy Picarima.
"Pencaharian korban speed naas yang berlayar dari Dobo tujuan Tual, Maluku Tenggara pada 27 Januari 2010 hingga hari ke lima baru menemukan delapan orang dengan tujuh diantaranya meninggal dan satu lainnya selamat," katanya ketika dikonfirmasi dari Ambon, Senin.
Speed nahas itu berdasarkan laporan pemiliknya seorang pengusaha asal Elat, Kecamatan Kei Besar (Kabupaten Maluku Tenggara) dikemudikan Hasyim alias Faizal alias Acim mengangkut 35 orang.
"Masih 27 orang yang belum ditemukan sehingga pencarian intensif dilakukan dengan memanfaatkan pesawat milik TNI - AL dan kapal penangkap ikan," ujar Picarima.
Dia mengakui pencarian mengalami kesulitan karena dihadapkan dengan gelombang tinggi berkisar 4 - 5 meter di laut Aru.
Apalagi cuaca buruk dengan kecepatan angin makimsl 60 km per jam dan intensiats hujan sedang hingga lebat.
Picarima mengatakan delapan korban yang sudah ditemukan itu sedang ditempatkan di rumah sakit Dobo.
"Kami sulit mengidentifikasi tujuh jenazah tersebut. Sedangkan satu lainnya yang selamat adalah warga negara RRC Khe Kaizen( 30-an tahun)," ujarnya.
Speed tersebut berangkat tidak mengantongi izin sehingga daftar nama penumpang maupun anak buah kapal (abk) masih dikonfirmasi ke pemilik armada tersebut.
Khe Kaizen merupakan satu dari 24 warga asal RRC yang didatangkan perusahaan sebagai buruh kasar untuk membangun pabrik PT. Arabika Jaya Tama (AJT) di Warabal, Pulau Penambulai yang merupakan salah satu dari delapan pulau terdepan nusantara di Kepulauan Aru.
Dalam kapal pelayaran tersebut juga ada dua anggota Polisi yakni Kabag Operasi Polres Pulau-Pulau Aru, AKP Edwin Situmorang dan Prada Fadel Baharuddin dari personil KP3 Polres Maluku Tenggara.
Penumpang lainnya yang terindentifikasi adalah Yohanes Mairuhu, salah satu PNS yang dipercayakan sebagai staf manager PT. AJT.(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010