Pemerintah harus segera merevisi protokol kesehatan super ketat yang disertai dengan penegakan aturan dan sanksi yang tegas

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar menilai perlu sinergi kebijakan yang dilakukan secara komprehensif, di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Menurut dia, terjadinya tren peningkatan kasus positif COVID-19 di beberapa wilayah selama ini, disebabkan adanya faktor perbedaan paradigma dalam menentukan kebijakan, baik dalam konteks prioritas kesehatan maupun ekonomi.

"Memang kita akui untuk menentukan paradigma kebijakan 'double gardan' alias prioritas kesehatan dan ekonomi berjalan sekaligus tidak gampang. Tapi sebuah kebijakan harus segera diambil minimal mendekati paradigma kedua-duanya yaitu penanganan kesehatan tanpa mematikan ekonomi," kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR ingin sanksi tegas peserta pilkada pelanggar protokol COVID-19

Baca juga: DPR dorong pemerintah berikan vaksin COVID-19 gratis bagi masyarakat


Marwan menyarankan beberapa langkah yang harus segera diambil pemerintah secara opsional, yaitu opsi prioritas kesehatan melalui langkah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Kebijakan itu menurut dia, membawa konsekuensi bahwa daerah-daerah yang masuk kategori zona merah, seperti DKI Jakarta dan daerah-daerah di Pulau Jawa, juga Bali dan Madura harusnya memberlakukan pula kebijakan PSBB secara serempak.

"Kebijakan itu harus disertai dengan langkah negara melanjutkan skema pemberian berbagai Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibarengi dengan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat terdampak secara ekonomi hingga batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Politisi PKB itu menjelaskan, opsi kedua adalah "double gardan" yang dinilai mendekati idealitas prioritas kesehatan dan ekonomi. Melalui opsi tersebut menurut dia, Pemerintah Daerah yang masuk kategori zona merah menentukan kebijakan PSBB berdasarkan pertimbangan lokal, dengan tetap memberi ruang kegiatan ekonomi tertentu, dengan protokol kesehatan super ketat.

"Pemerintah harus segera merevisi protokol kesehatan super ketat yang disertai dengan penegakan aturan dan sanksi yang tegas," ujarnya.

Marwan mengakui, melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat dan roda ekonomi berjalan terseok-seok menjadi dilematis, namun kebijakan harus tetap diambil.

Dalam hal itu menurut dia pentingnya langkah koordiasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemda, dan kementerian/lembaga karena penanganan pandemik COVID-19 tidak bisa berjalan sendiri.

Karena itu Marwan mengingatkan pentingnya pendisiplinan diri pada protokol kesehatan, pengawasan dan penindakan aturan tegas, terutama di tempat-tempat publik, termasuk kegiatan sosial, pendidikan dan keagamaan serta mobilitas masyarakat dengan moda transportasi publik untuk menekan penyebaran pandemik COVID-19.

Baca juga: Puan minta pemerintah pusat-daerah perkuat koordinasi atasi COVID-19

Baca juga: Dasco: Rapat-rapat di DPR akan digelar dengan hadirin terbatas

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020