Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan SIKM bagi yang akan masuk maupun keluar Ibu Kota.
Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta menyusul rencana pemberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota negara itu.
"Kami masih menunggu perkembangan," kata Syarifudin di Semarang, Kamis.
Menurut dia, Polda Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat.
Baca juga: DKI belum putuskan penerapan SIKM saat PSBB total
Baca juga: Tak meniru DKI, Kabupaten Bogor perpanjang PSBB pra-AKB
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyekatan seperti pemberlakukaan PSBB sebelumnya.
Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi yang akan masuk maupun keluar Ibu Kota.
Oleh karena itu, kata dia, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membelakukan PSBB total usai angka kasus COVID-19 melonjak kembali.
Baca juga: DKI berharap semua pihak memahami PSBB total
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020