Medan (ANTARA News) - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan di Medan menghasilkan 13 butir pernyataan politik, dan satu diantaranya adalah rekomendasi terhadap kasus Bank Century.

Pernyataan politik hasil Mukernas PPP pada 29 hingga 31 Januari tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Provinsi Riau Rusli Effendy dalam penutupan Mukernas di Hotel Tiara di ibukota Provinsi Sumatra Barat, Minggu.

Dikatakan Rusli, pernyataan politik terhadap Bank Century yakni PPP mendukung Panitia Angket di DPR untuk segera menuntaskan seluruh agenda pemeriksaan.

"PPP juga mendesak kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan, untuk segera merespons secara hukum, indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) serta penindak tegas pihak yang terbukti bersalah," katanya.

Dukungan tersebut, katanya, dilakukan berdasarkan penilaian dalam pelaksanaan proses "merger" dan pemberian FPJP kepada Bank Century ada indikasi kuat terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan.

"PPP juga menilai pemberian PMS belum dapat dipastikan memiliki landasan hukum yang memadai, di tengah keharusan pengambil kebijakan untuk memutuskan dalam situasi krisis finansial global," katanya.

Kemudian pada butir pernyataan politik pada butir yang lain adalah, PPP juga menegaskan posisinya dalam koalisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, yakni meminta pimpinan koalisi bisa mendudukkan posisinya sesuai dengan nota kesepahaman koalisi.

Dalam nota kesepahaman tersebut, katanya, yakni membangun manajemen koalisi yang efektif meneguhkan etika di antara anggota koalisi, dan meletakkan kebenaran dalam prinsip-prinsip kebijakan yang dijalankan oleh koalisi.

Acara Mukernas ditutup oleh Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan dihadiri peserta dari dewan pimpinan pusat serta dewan pimpinanwilayah.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010