Padang (ANTARA News) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatra Barat (Sumbar), berpendapat rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata (RIP) Sumbar 2010-2030 tidak dijiwai nilai-nilai budaya Minangkabau yang berlaku dalam tatanan masyarakat di daerah itu.
Kami (Fraksi Gerindra, red) tidak melihat adanya nilai-nilai budaya yang menjiwai dan mendasari pasal-pasal dalam Raperda RIP tersebut, kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Zulkifli Jailani di Padang, Minggu.
Pendapatan tersebut disampaikannya menanggapi Raperda RIP Sumbar 2010-2030 yang telah diajukan gubernur setempat dan saat ini dalam pembahasan DPRD.
Sehubungan itu, tambahnya, Fraksi Gerindra mengusulkan agar nilai kebudayaan daerah dapat ditambahkan dalam Raperda tersebut mulai dari BAB I Ketentuan Umum.
Ia memberi contoh, penambahan pasal dalam rancangan RIP Sumbar yang mengatur tentang kebudayaan khususnya Minangkabau.
Kemudian, pasal tentang fungsi dan peranan kebudayaan dalam pengembangan pariwisata Sumbar dan pasal yang mengatur upaya mengembangan produk budaya lokal dalam usaha pariwisata, tambahnya.
Penambahan nilai budaya ini, menurut dia, dimaksudkan agar dalam pengembangan pariwisata dapat terbangun sejalan dan saling mengisi dengan pengembangan kebudayaan.
Selain itu, agar pariwisata yang hidup dan berkembang di Sumbar dapat dijiwai oleh nilai-nilai budaya lokal Minangkabau sebagai tatanan masyarakat setempat.
Kemudian, agar kebudayaan dan pariwisata bisa sama-sama memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah Sumbar, kata Zulkifli.
Terkait usulan tersebut, Gubernur Sumbar Marlis Rahman mengatakan, menerima usulan Fraksi Gerindra dan masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan ke-III Raperda RIP dengan DPRD Sumbar.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010