"Iya benar kantor BPJS Kesehatan Bondowoso kami minta ditutup sementara sejak beberapa hari lalu dan minimal 10 hari baru bisa dibuka kembali," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso dr Mohammad Imron saat dihubungi di Bondowoso, Kamis.
Menurut dia, penutupan sementara kantor BPJS Kesehatan di Jalan Mastrip, Nangkaan, Bondowoso, itu dikarenakan sebelumnya seorang pegawai (karyawan tetap) positif terinfeksi virus corona.
Selain seorang pegawai yang dinyatakan positif, lima orang tenaga alih daya BPJS Kesehatan yang juga terpapar virus corona jenis baru itu.
Baca juga: Di tapal kuda Jatim, Unibraw sosialisasi "kampung tangguh"
Baca juga: Gubernur: Ponorogo dan Bondowoso masuk zona merah COVID-19 di Jatim
"Sebelumnya berkembang informasi di media ada 13 yang positif, itu tidak benar. Karena karyawan di kantor BPJS tersebut jumlahnya hanya delapan orang," ucapnya.
Dengan demikian, kata dr Imron, kantor BPJS Kesehatan Bondowoso telah diminta ditutup minimal 10 hari, dan setiap harinya dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami sudah meminta kantor BPJS dilakukan penyemprotan disinfektan setiap hari selama ditutup. Dan kemungkinan pada hari Senin (14/9) sudah bisa dibuka kembali," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, lima orang tenaga alih daya yang juga terpapar COVID-19 tidak menunjukkan gejala klinis telah melakukan isolasi mandiri.*
Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020