tantangan ke depan adalah infrastruktur untuk penyelidikan anak yang belum memadai

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat karena cepat dan responsif dalam penanganan kasus hukum perlindungan anak.

"Kami memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat setelah melihat komitmen yang mampu mengungkap kasus kriminal yang korbannya, yang melibatkan anak-anak," ujar Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Kamis.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di gedung KPAI Menteng, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Barat juga dianggap mampu menyelesaikan setiap kasus yang melibatkan anak, serta terjalinnya hubungan sinergi dengan KPAI.

Baca juga: KPAI tempatkan gadis dibawa kabur tetangganya ke rumah aman

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru berterima kasih pada KPAI yang telah mempercayai pihaknya dalam menyelesaikan kasus yang yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

Audie menjamin Polres Metro Jakarta Barat akan selalu konsistem dalam menempatkan persoalan yang menyangkut perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa pada posisi yang penting.

"Hubungan Polres Jakarta Batat dan KPAI adalah hubungan yang serius dan memang harus serius dan harmonis, karena ancaman kepada anak seperti bahaya laten yang tidak terlihat. Padahal ancaman kepada anak adalah ancaman kepada masa depan bangsa," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina mengatakan kasus yang melibatkan terhadap anak yang berhasil diungkap Polres Jakarta Barat, nantinya menjadi pekerjaan rumah semua pihak.

Baca juga: KPAI harapkan pasal berlapis bagi pelaku persetubuhan anak agar jera

Putu mengharapkan nantinya infrastruktur untuk penyidikan kasus yang melibatkan anak, akan lebih baik lagi.

"Hal selanjutnya yang harus menjadi tantangan ke depan adalah infrastruktur untuk penyelidikan anak yang belum memadai," ujar dia.

Baca juga: KPAI dukung PSBB total untuk kurangi penularan COVID-19 pada anak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020