"(Soal kesejahteraan hakim) yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan. Artinya kita melakukan desakan ke Bappenas atau bahkan ke Presiden dan DPR untuk menyampaikan situasinya," ucap Aidul dalam diskusi publik secara daring yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KY: 178 orang daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA
Baca juga: Pansel kerucutkan 18 nama calon anggota KY
Menurut dia, meski hakim memiliki tunjangan yang cukup besar, tetapi pada kenyataannya banyak hakim di daerah yang memiliki kesejahteraan kurang baik.
Dia mengatakan, banyak hakim yang bertugas di daerah-daerah tinggal di hunian yang tidak layak. Rumah-rumah dinas yang tersedia sebagian sudah tidak layak ditempati.
"Banyak hakim yang mengekos sebenarnya. dan kosnya lebih buruk daripada mahasiswa. Bahkan ada kasus hakim yang meninggal sendirian di kosnya. Rumah-rumah dinas itu sudah tidak layak lagi, sudah runtuh," ucap dia.
Selain itu, kata dia, keselamatan hakim saat beraktivitas juga tidak terjamin dengan baik. Dia menyebut terdapat sejumlah hakim yang masih menggunakan transportasi umum dalam berkegiatan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengancam keselamatan seorang hakim.
"Ada hakim juga yang tiap hari naik angkot dan dia terancam keselamatannya. Situasinya seperti itu hakim di daerah. Jadi kalau disebut tanpa kehormatan ya tanpa kehormatan sama sekali," ujar dia.
Oleh karena itu, Aidul mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemerintah memberikan fasilitas yang layak terhadap hakim, terutama mengenai kesejahteraan yang terkait dengan tunjangan, keamanan, dan perumahan.
"Memang semuanya tergantung pada ketersediaan anggaran. Tapi kita berharap karena hakim ini sangat menentukan untuk tegaknya keadilan di Indonesia maka seharusnya ada prioritas," kata Aidul.
Baca juga: Enam calon hakim agung TUN khusus pajak lulus seleksi administrasi
Baca juga: Hakim "kopi sianida" yakin bisa harmonisasikan KY dan MA
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020