Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 6,29 persen sekolah atau 13.601 sekolah belum melaporkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada tahap I.
"Total sekolah yang belum melaporkan tahap I sebanyak 13.601 sekolah atau sebanyak 6,29 persen sekolah," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Dr Sutanto SH MA, dalam webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Jakarta, Kamis.
Jumlah SD yang belum melapor penggunaan dana BOS tahap I yakni sebanyak 9.657 sekolah, SMP sebanyak 2.284 sekolah, SMA sebanyak 666 sekolah, SMK sebanyak 953 sekolah, dan SLB sebanyak 101 sekolah.
Total sekolah yang sudah melaporkan penggunaan dana BOS tahap I sebanyak 202.784 sekolah atau 93,71 persen.
Baca juga: Kemendikbud : Jumlah sasaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja meningkat
Baca juga: Kuota internet gratis guru-siswa dan mahasiwa-dosen diapresiasi FSGI
Pelaporan BOS Reguler tahap I menjadi syarat penyaluran BOS Reguler tahap III tahun 2020. Penyaluran BOS Reguler tahap III akan dilakukan pada September 2020.
"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kepala dinas pendidikan atau yang mewakili termasuk kepala sekolah, saya minta tolong betul untuk mengingatkan sekolah yang belum melaporkan laporan tahap I mohon untuk segera disampaikan karena ini berkaitan dengan penyaluran dana BOS Reguler tahap III," terang dia.
Untuk penyaluran dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja telah dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Jumlah sasaran yang menerima BOS Afirmasi sebanyak 34.745 sekolah dan BOS Kinerja sebanyak 21.380 sekolah.
BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasi bagi satu pendidikan dasar dan menengah yang ada di daerah khusus.
Sedangkan BOS Kinerja merupakan dana yang dialokasi bagi sekolah yang memiliki kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh kementerian.
Dia menambahkan masih terdapat sekolah yang mengalami retur sebanyak 63 sekolah (45 sekolah dari BOS Afirmasi dan 18 sekolah dari BOS Kinerja).
"Terjadinya retur biasanya disebabkan ketidaksamaan data rekening sekolah," kata dia lagi.
Dia berharap melalui webinar tersebut dapat membantu dinas pendidikan maupun sekolah dalam memahami mengenai BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.*
Baca juga: Kemendikbud minta sekolah lakukan perbaikan data sebelum 31 Agustus
Baca juga: Kemendikbud : Dana BOS bukan sekadar layanan tapi tingkatkan kualitas
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020