Tidak ada bahan peledak dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi dalam penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Saksi dari cleaning service, office boy, ada dari karyawan atau pegawai kejaksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Polri telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisis sampel oleh tim Laboraturium Forensik Polri.
Labfor juga menganalisis rekaman CCTV yang masih bisa terbaca.
Baca juga: Labfor Mabes Polri tahap 2 olah TKP kebakaran Gedung Utama Kejagung
Baca juga: 59 saksi diperiksa terkait penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung
Argo membantah ditemukannya bahan peledak dari tempat kejadian perkara.
"Tidak ada bahan peledak. Ada arang, ada kabel," tutur mantan Karo Penmas Polri ini.
Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar menunggu kinerja penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya ini.
Argo memastikan bahwa Polri bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada hari Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.
Baca juga: Tim Labfor masih periksa lokasi kebakaran Gedung Utama Kejagung
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020