Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Seorang wartawan Harian Seputar Indonesia (Sindo) mendapatkan ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat (SMS) karena diduga berkaitan dengan pemberitaan yang gencar atas kasus korupsi di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan.
"Memang dalam SMS disampaikan kepada saya bernada ancaman dari nomor 083177158...yang bernada mengancam kalau persoalan ini sampai melebar, maka kamu akan saya bunuh, dan kami mengetahui dimana kamu tinggal," kata wartawan Harian Sindo di Pagaralam, M Marzuki, Sabtu.
Dia menyatakan, ancaman yang disampaikan melalui pesan singkat tersebut berulang kali diterima dan dilakukan seseorang tersebut.
Tapi ketika dihubungi nomor tersebut, tidak aktif kecuali saat mengirim pesan.
"Saya tidak tahu apa ancaman pembunuhan melalui SMS ini ada kaitannya dengan pemberitaan yang dilakukan sejumlah media massa lokal di Sumsel termasuk di Harian Seputar Indonesia yang berlangsung satu minggu terus menerus atau tidak," kata dia pula.
Berkaitan ancaman itu, dia sudah melaporkan kepada pihak berwajib sebagai langkah untuk mengantisipasi bila ancaman tersebut memang benar-benar akan dilakukan seseorang yang belum jelas pelakunya itu.
"Saya punya prinsip apa yang dilakukan merupakan kebaikan dan ingin mendukung kemajuan daerah dengan mendorong penegakan supremasi hukum, termasuk memberantas korupsi yang diduga memang di Pagaralam banyak terjadi," kata dia.
Apalagi, berdasarkan informasi dari Polres dan Kejari Pagaralam, sejumlah oknum pejabat Kota Pagaralam diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, ujar Marzuki lagi.
Ia menegaskan, meskipun hanya bersifat ancaman namun perlu diwaspadai termasuk oleh para jurnalis lain yang memang juga getol mengungkap kasus korupsi di Kota Pagaralam yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Soleh didampingi Kasat Reskrim AKP Syahril mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya ancaman teror yang dilakukan oknum tidak bertangung jawab dengan menggunakan SMS.
"Kami minta yang bersangkutan melapor secara resmi kepada polisi agar dapat mempermudah menindaklajutinya, termasuk memberitahukan nomor HP yang meneror dan isi pesan yang dikirimkan peneror tersebut," ujar Kapolres lagi.
Dia menduga, kemungkinan yang melakukan tindakan ini masih ada kaitan dengan pemberitaan, sehingga ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010