Mind set diubah, memang kesehatan diutamakan nanti ekonomi mengikuti.

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta merupakan contoh tepat untuk mengatur kembali strategi menekan pandemi kemudian diikuti pemulihan ekonomi.

“Mind set diubah, memang kesehatan diutamakan nanti ekonomi mengikuti,” katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis.

Ia mengharapkan langkah tersebut dapat ditiru pemerintah daerah lainnya dengan menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama.

“Kesehatan yang utama tapi pada akhirnya dibuat berjalan berdampingan sehingga inilah akibatnya ternyata kesehatan bukan prioritas utama sehingga akan berdampak ke ekonomi,” katanya.

Baca juga: Komentar Gojek dan Grab soal Jakarta PSBB total

Dalam fase PSBB kembali total di Jakarta, lanjut dia, diharapkan pemerintah menggenjot tracing, tracking dan testing setidaknya hingga vaksin selesai diproduksi massal.

Tak hanya itu, tes usap atau swab test tidak hanya dilakukan di perkantoran tetapi juga kawasan industri karena berpotensi besar menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Baca juga: Rupiah ditutup melemah dipicu PSBB di Ibu Kota

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan PSBB seperti semula dan mencabut PSBB transisi, mulai 14 September 2020.

Upaya itu dilakukan mencermati perkembangan kasus COVID-19 di ibu kota negara ini terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Jakarta PSBB lagi, DPR ingatkan tetap jaga stabilitas sistem keuangan

Ia menyebut DKI Jakarta mengalami kondisi darurat yaitu tingkat kematian akibat COVID-19, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus, serta tingkat kasus positif COVID-19.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020